Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tafsir Al-Quran Surat Al-Baqarah Ayat 43 | Perintah Mendirikan Shalat dan Menunaikan Zakat

Perintah Mendirikan Shalat dan Menunaikan Zakat

Shalat lima waktu merupakan salah kewajiban umat Islam yang tidak dapat ditinggalkan, begitupula dengan kewajiban menunaikan zakat. Kedua kewajiban ini dalam al-Quran biasanya disandingkan dalam satu ayat.

Baca juga: Tafsir Surat Al-Baqarah Ayat 42

Untuk lebih lengkapnya, berikut tafsir surat al-Baqarah ayat 43 tentang perintah mendirikan shalat dan menunaikan zakat.

وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱرۡكَعُواْ مَعَ ٱلرَّٰكِعِينَ  

Artinya: Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'.

Tafsir Kementrian Agama


Pada ayat ini terdapat tiga macam perintah Allah yang ditujukan kepada Bani Israil, ialah:

1. Agar mereka melaksanakan salat setiap waktu dengan cara yang sebaik-baiknya, melengkapi segala syarat dan rukunnya, serta menjaga waktu-waktunya yang telah ditentukan, menghadapkan seluruh hati kepada Allah dengan tulus dan khusyuk, sesuai dengan syariat yang dibawa Nabi Musa a.s.

2. Agar mereka menunaikan zakat, karena zakat merupakan salah satu pernyataan syukur kepada Allah atas nikmat yang telah dilimpahkan-Nya, dan menumbuhkan hubungan yang erat antarsesama manusia, dan menyucikan hati, karena zakat itu merupakan pengorbanan harta benda untuk membantu fakir miskin, dan dengan zakat itu pula dapat dilakukan kerja sama dan saling membantu dalam masyarakat, di mana orang-orang yang miskin memerlukan bantuan dari yang kaya dan sebaliknya, yang kaya memerlukan pertolongan orang-orang yang miskin. Dalam hubungan ini Rasulullah saw. telah bersabda:

"Orang Mukmin terhadap Mukmin yang lain tak ubahnya seperti sebuah bangunan, masing-masing bagiannya saling menguatkan." (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)

3. Agar mereka rukuk bersama orang-orang yang rukuk. Maksudnya ialah agar mereka masuk Islam dan melaksanakan shalat berjamaah seperti halnya kaum Muslimin. Dalam hubungan ini Rasulullah telah bersabda:

"Salat berjamaah itu lebih utama dengan dua pulu tujuh derajat daripada salat seorang diri". (Riwayat al-Bukhari dan Muslim)

Kita telah mengetahui, bahwa salat menurut agama Islam terdiri dari bermacam-macam gerakan jasmaniyah, seperti rukuk, sujud, iktidal, dan sebagainya. Tetapi pada akhir ayat ini salat tersebut hanya diungkapkan dengan kata-kata "rukuk. Hal ini dimaksudkan untuk menekankan agar mereka menunaikan salat dengan benar seperti yang dikehendaki syariat Islam seperti yang diajarkan Rasulullah saw, bukan salat menurut cara mereka dahulu, yaitu salat tanpa rukuk.

Tafsir Ibnu Katsir


Muqatil mengatakan bahwa firman Allah swt. yang ditujukan kepada orang-orang ahli kitab, "Dan dirikanlah salat," merupakan perintah Allah kepada mereka agar mereka salat bersama Nabi saw. Firman-Nya, "Dan tunaikanlah zakat," merupakan perintah Allah kepada mereka agar mereka menunaikan zakat, yakni menyerahkannya kepada Nabi Saw. Firman Allah Swt., "Dan rukuklah kalian bersama orang-orang yang rukuk," merupakan perintah Allah kepada mereka agar melakukan rukuk (salat) bersama orang-orang yang rukuk (salat) dari kalangan umat Muhammad Saw. Singkatnya, jadilah kalian bersama-sama mereka dan termasuk golongan mereka.

Ali ibnu Talhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas, yang dimaksud dengan zakat ialah taat dan ikhlas kepada Allah Swt.

Waki' meriwayatkan dari Abu Janab, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan makna firman-Nya, "Dan tunaikanlah zakat," yakni harta yang wajib dizakati, menurut Ibnu Abbas adalah dua ratus hingga lebih.

Mubarak ibnu Fudalah meriwayatkan dari Al-Hasan sehubungan dengan makna firman-Nya, "Dan tunaikanlah zakat," bahwa makna yang dimaksud ialah zakat merupakan fardu yang tiada gunanya amal perbuatan tanpa zakat dan salat.

Ibnu Abu Hatim meriwayatkan, telah menceritakan kepada kami Abu Zar'ah, telah menceritakan kepada kami Usman ibnu Abu Syai-bah, telah menceritakan kepada kami Jarir, dari Abu Hayyan At-Taimi, dari Al-Haris Al-Akli sehubungan dengan makna firman-Nya, "Dan tunaikanlah zakat," bahwa yang dimaksud ialah zakat fitrah.

Firman Allah swt:

وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Dan rukuklah kalian bersama orang-orang yang rukuk. (Al-Baqarah: 43)

Maksudnya, jadilah kalian bersama orang-orang mukmin dalam amal perbuatan mereka yang paling baik, salah satunya dan paling khusus serta paling sempurna ialah salat.

Posting Komentar untuk "Tafsir Al-Quran Surat Al-Baqarah Ayat 43 | Perintah Mendirikan Shalat dan Menunaikan Zakat"