5 Dosa Besar dalam Kehidupan Manusia yang Harus Ditinggalkan
Dosa-dosa besar dalam kehidupan sehari-hari dapat banyak kita jumpai dalam masyarakat. Apalagi di saat seperti ini, perbuatan dosa baik itu yang kecil maupun yang besar bertebaran di atas muka bumi. Bahkan ada yang melakukannya secara terang-terangan tanpa memiliki rasa malu kepada manusia dan kepada Allah swt. Pebuatan dosa seperti syirik kepada Allah, mendurhakai orang tua, membunuh, membunuh dan mengambil barang milik orang lain seakan menjadi tontonan wajib.
1. Syirik
Syirik termasuk perbuatan dosa besar. Syirik berarti menyekutukan Allah swt. dengan sesuatu yang lain. Contoh perbuatan syirik yaitu menyembah atau memohon doa kepada selain Allah swt. Berbuat syirik sangat dilarang oleh Allah sehingga bagi pelakunya akan mendapatkan hukuman yang besar. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam beberapa firman Allah swt. yang berbunyi sebagai berikut.
وَإِذۡ قَالَ لُقۡمَٰنُ لِٱبۡنِهِۦ وَهُوَ يَعِظُهُۥ يَٰبُنَيَّ لَا تُشۡرِكۡ بِٱللَّهِۖ إِنَّ ٱلشِّرۡكَ لَظُلۡمٌ عَظِيمٞ
Artinya: Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar". (Q.S. Luqman: 13)
Dalam ayat yang lain Allah swt. berfirman seperti berikut.
إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغۡفِرُ أَن يُشۡرَكَ بِهِۦ وَيَغۡفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُۚ وَمَن يُشۡرِكۡ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفۡتَرَىٰٓ إِثۡمًا عَظِيمًا
Artinya: Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar (Q.S. an-Nisa: 48)
Syirik dibagi menjadi dua yaitu; (a) Syirik Jaliy (nyata) adalah perbuatan syirik yang dilakukan dengan cara menjadikan makhluk sebagai sesembahan selain Allah swt. Misalnya menjadikan benda, binatang, maupun makhluk lain sebagai sesembahan. (b) Syirik Khafiy (tersembunyi) yaitu syirik yang tidak tampak jelas dan termasuk syirik kecil. Contohnya bersikap riya. Seseorang yang bersikap riya dianggap berbuat syirik karena ia melakukan suatu perbuatan dengan tujuan ingin dipuji oleh manusia, tidak ikhlas mengharap rida dari Allah swt. Orang tersebut menganggap ada sesuatu yang lebih diharapkannya dibandingkan Allah swt.
2. Mendurhakai Orang Tua
Mendurhakai orang tua, baik kepada ayah atau ibu termasuk dosa besar. Orang tua adalah orang yang paling banyak jasanya kepada kita. Dengan demikian, keduanya harus mendapat penghormatan yang paling baik dibandingkan orang lain. Perbuatan mendurhakai orang tua dapat ditunjukkan dengan sikap menghardik, membentak, mendustai, mengucapkan kata yang tidak sopan, atau meremehkan. Termasuk juga berbuat sesuatu yang dapat menyakiti hatinya.
Perintah untuk menghormati orang tua dan larangan menghardiknya dapat kita temukan dalam beberapa ayat Al-Quran maupun hadis. Salah satunya yang dijelaskan dalam salah satu ayat dalam surah al-Isra sebagai berikut.
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعۡبُدُوٓاْ إِلَّآ إِيَّاهُ وَبِٱلۡوَٰلِدَيۡنِ إِحۡسَٰنًاۚ إِمَّا يَبۡلُغَنَّ عِندَكَ ٱلۡكِبَرَ أَحَدُهُمَآ أَوۡ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُل لَّهُمَآ أُفّٖ وَلَا تَنۡهَرۡهُمَا وَقُل لَّهُمَا قَوۡلٗا كَرِيمٗا
Artinya: Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. (Q.S. al-Isra: 23)
Kedudukan orang tua sangat mulia sehingga penyebutannya beriringan dengan larangan berbuat syirik. Dengan demikian, Rasulullah mengingatkan umatnya untuk menghormati orang tua dengan alasan apa pun. Bahkan dalam salah satu hadis riwayat Tirmizi dijelaskan bahwa keridaan Allah adalah keridaan orang tua, sebaliknya kemurkaan Allah pun adalah kemurkaan orang tua.
3. Membunuh
Membunuh termasuk perbuatan yang mengandung dosa besar. Membunuh berarti menghilangkan nyawa orang lain tanpa sebab yang benar, baik menurut agama maupun negara. Dalam Islam membunuh merupakan perbuatan dosa besar. Islam memberi hukuman yang berat bagi pembunuh, yaitu dibalas dengan dikisas. K isas dalam hukum pidana Islam diartikan dengan memberi perlakuan yang sama terhadap pelaku tindak pidana sebagaimana ia melakukannya. Jika ada seseorang yang dengan sengaja membunuh orang lain balasannya dibunuh pula.
Seseorang yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja tanpa hak yang dibenarkan oleh agama, di akhirat akan ditempatkan di neraka Jahanam. A llah Swt. berfirman seperti berikut.
وَمَن يَقۡتُلۡ مُؤۡمِنٗا مُّتَعَمِّدٗا فَجَزَآؤُهُۥ جَهَنَّمُ خَٰلِدٗا فِيهَا وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيۡهِ وَلَعَنَهُۥ وَأَعَدَّ لَهُۥ عَذَابًا عَظِيمٗا
Artinya: Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya. (Q.S. an-Nisa: 93)
Membunuh berdampak buruk bagi pelakunya dan orang lain. Dampak buruk membunuh bagi pelaku adalah (a) Hilangnya ketenangan hidup. Ketenangan akan menjauhi seorang pembunuh. Seorang pembunuh akan merasa was-was jika perbuatannya diketahui orang lain. Tidur tidak nyenyak, makan pun tidak enak. Rasa was-was yang dirasakan pembunuh menyebabkan hidupnya seakan-akan dikejar-kejar oleh sesuatu. Rasa takut dan was-was menjauhkan ketenangan dari hidup seorang pembunuh. (b) Mendapat penilaian buruk dari masyarakat. Penilaian buruk masyarakat akan melekat pada diri seseorang yang membunuh. Cap tersebut menyebabkan pergaulan seseorang yang membunuh menjadi terbatas. (c) Mendapat dosa besar dan hukuman dari pemerintah. (d) Merusak nama baik diri sendiri.
Dampak buruk yang ditimbulkan oleh perilaku pembunuhan bagi orang lain adalah (a) mengganggu ketenangan masyarakat; (b) mencemarkan nama baik keluarga dan masyarakat; dan (c) menimbulkan kesedihan dalam keluarga korban.
4. Berzina
Berzina adalah melakukan hubungan bersetubuh yang tidak sah baik menurut agama maupun negara. Bersetubuh secara tidak sah merupakan salah satu perbuatan dosa besar. Dalam ajaran Islam, hubungan bersetubuh halal dilakukan jika telah ada ikatan perkawinan yang sah antara pihak laki-laki dan perempuan. Hubungan bersetubuh dengan cara apa pun, meskipun tidak merugikan salah satu pihak, sangat dilarang dan termasuk dosa besar.
Islam melarang perzinaan atau bersetubuh ini sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah Swt. berikut.
وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةٗ وَسَآءَ سَبِيلٗا
Artinya: Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. (Q.S. al-Isra: 32)
Jika mendekati hal-hal yang dapat mengarah perzinaan dilarang, apalagi melakukannya. Larangan zina terkait dengan akibat buruk dari perbuatan ini dari aspek kesehatan, kejiwaan, bahkan kekerasan, baik bagi pelakunya ataupun masyarakat luas. Pengaruh buruk perzinaan ssperti timbulnya berbagai macam penyakit kelamin, memicu terjadinya tindak aborsi, hilangnya harga diri, timbulnya perasaan menyesal terus-menerus, menggangu keharmonisan rumah tangga, memicu perselisihan di tengah masyarakat, menimbulkan ketidakjelasan silsilah keluarga, dan menghancurkan masa depan pelaku dan anak hasil zinanya.
5. Mengambil Barang Milik Orang Lain
Mengambil barang milik orang lain dapat dilakukan dengan berbagai macam, misalnya mencuri, merampok, menjambret, merampas, menjarah, korupsi, dan perbuatan sejenis. Perbuatan-perbuatan tersebut, baik yang dilakukan dengan kekerasan atau halus, semuanya termasuk mengambil barang milik orang lain tanpa izin. Perbuatan tersebut dilarang oleh Islam sehingga pelakunya akan mendapatkan dosa yang besar.
وَٱلسَّارِقُ وَٱلسَّارِقَةُ فَٱقۡطَعُوٓاْ أَيۡدِيَهُمَا جَزَآءَۢ بِمَا كَسَبَا نَكَٰلٗا مِّنَ ٱللَّهِۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٞ
Artinya: Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (Q.S. al-Maidah: 38)
Hukuman dari perbuatan mengambil barang milik orang lain tanpa hak adalah hukuman potong tangan dengan syarat-syarat tertentu. Perbuatan-perbuatan ini sangat dilarang karena berdampak negatif bagi kehidupan manusia.
Posting Komentar untuk "5 Dosa Besar dalam Kehidupan Manusia yang Harus Ditinggalkan"