Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Biografi Singkat Imam Malik ibn Anas al-Asbuhy

Biografi Singkat Imam Malik ibn Anas al-Asbuhy

Imam Malik adalah seorang ulama besar yang dikenal sebagai pendiri mazhab Maliki yang merupakan salah satu mazhab fikih terbesar di dunia Islam. Keahliannya dalam bidang fikih, tidak diragukan lagi, demikian pula keahliannya di bidang Hadis. Karya monumentalnya dalam bidang Hadis adalah kitabnya yang berjudul al-Muwattha. Kitab ini sangat sarat dengan Hadis-Hadis hukum, karena secara definisi ilmu Hadis, al-Muwattha adalah kitab Hadis yang disusun berdasarkan bab fiqih dan masih bercampur dengan qaul sahabat dan tabi’in. Bercampurnya Hadis Rasulullah dengan qaul sahabat dan tabi’in ini membuat keshahihan Hadis dalam kitab al-Muwattha menjadi diragukan.

Para ahli Hadis banyak yang melakukan penelitian tentang keshahihan Hadis yang ada dalam kitab al-Muwattha ini. Salah satunya adalah Ibnu Abdi al-Barr, seorang ulama Hadis yang bermazhab Maliki. Dari hasil penelitiannya, ia menyimpulkan bahwa Hadis-Hadis dha’if yang tercantum dalam kitab al-Muwattha termasuk qaul sahabat dan tabi’’in-nya adalah bersambung sanadnya dari jalur lain. Maka, seluruh Hadis yang ada dalam kitab al-Muwattha karya imam Malik ini adalah shahih.

Imam Malik adalah salah seorang ulama fiqih yang terkenal sebagai pendiri mazhab Maliki dalam bidang fiqih. Mazhab ini cukup berkembang di dunia internasional, terutama di Andalusia. Selain sebagai ulama fiqih, ia pun dikenal sebagai ahli Hadis. Salah satu karyanya yang monumental dalam bidang Hadis adalah al–Muwattha. Kitab ini merupakan kitab Hadis yang sangat klasik, sehingga menarik untuk dikaji.

Keahlian imam Malik dalam meriwayatkan Hadis dapat kita lihat dalam kitabnya ini. Apakah sistem periwayatannya memenuhi kriteria kesahihan Hadis menurut jumhur muhadditsin atau tidak. Kitab ini pun sangat sarat dengan qaul sahabat dan tabi’in, sehingga sebagian orang mengkategorikan kitab ini sebagai kitab fiqih, bukan kitab Hadis. Meskipun demikian, jumhur muhadditsin berpendapat bahwa kitab ini dipandang sebagai kitab Hadis karena metode penyusunannya berdasarkan sistem periwayatan Hadis.

Tetapi, sebagai kitab Hadis, kitab ini perlu diteliti keshahihannya. Karenanya, penulis mencoba mengkaji seberapa jauh keshahihan Hadis dalam kitab al-Muwattha ini. Keshahihan sebuah Hadis dapat kita lihat dari metode periwayatan yang digunakan Imam Malik dalam kitabnya, sanad yang digunakannya, serta ketelitian redaksi matannya. Dalam hal ini, penulis hanya akan mengkaji sistem periwayatan dan sanad yang dipakai oleh imam Malik dalam al-Muwattha-nya.

Berikut ini biografi Imam Malik ibn Anas al-Asbuhy.

Nasab Imam Malik ibn Anas al-Asbuhy


Ia adalah Imam Dar al-hijrah Abu Abdillah Malik ibn Anas ibn Malik ibn Abi Amir ibn ‘Amr ibn al-Harits ibn Ghaiman ibn Khutsail ibn ‘Amr ibn al-Harits. Nasabnya terhenti pada Ya’kub ibn Yasyjub ibn Qahthan al-Asbuhy. Banyak perbedaan pandangan dalam nasab asbuhynya. Al-Qadhi ‘Iyadh, dalam kitabnya “al- Madarik” mengutip banyak pendapat tentang hal ini. Ia berpendapat bahwa tidak ada pertentangan dalam nasabnya ke Qahthan, karenanya Imam Malik adalah orang Arab asli dari Arab Yaman, bukan orang Taimiy sebagaimana yang dikatakan Ibnu Ishaq, tetapi keluarga Imam Malik memang bermitra dengan Utsman ibn Ubaidillah at-Taimiy, saudara Thalhah.

Kakeknya Abu Amir adalah sahabat Rasulullah SAW. dan ikut berjihad pada semua peperangan bersama beliau kecuali perang Badar. Malik, kakeknya yang lain, termasuk ulama tabi’in dan salah seorang yang membawa Utsman RA. ke pemakaman pada malam hari.

Ayah Imam Malik, yaitu Anas ibn Malik bukanlah pembantu Rasulullah SAW. yang terkenal itu. Ayahnya tidak dikenal sebagai seorang yang tekun dalam menuntut ilmu, meskipun ia punya keinginan yang kuat untuk melakukannya dan ia mengetahui beberapa Hadis. Sedangkan ibu Imam Malik bernama ‘Aliyah binti Syarik al-Ajdiah. Dan paman-pamannya adalah Abu Suhail, Nafi’, Uwais, al-Rabi, al-Nadhr, dan anak-anak Abi Amir. Keluarga Imam Malik semuanya menekuni Hadis dan fatwa.

Perjalanan Hidup dan Sifatnya


Menurut pendapat yang paling dapat dipercaya, Imam Malik dilahirkan pada tahun 93 H. yaitu tahun wafatnya Anas, pembantu Rasulullah SAW., setelah dikandung ibunya selama tiga tahun.

Di masa kecilnya, ia sudah menghafal al-Qur’an, al-Hadis, mempelajari fatwa sahabat, fikih, dan menolak orang-orang yang mengikuti hawa nafsu. Ia rajin menuntut ilmu, dan Allah telah mengaruniainya kekuatan hafalan. Pada awalnya ia dikenal sebagai orang yang miskin, kemudian setelah itu ia dikaruniai rizki yang melimpah oleh Allah SWT.

Imam Malik belajar fikih dari Rabi’ah. Rabi’ah adalah seorang tabi’in yang cerdas. Nama aslinya adalah Abu Utsman Rabi’ah ibn Abi Abd al-Rahman al-Qurashi, ia disebut juga dengan Rabi’ah al-Ra’yi, karena ia terkenal dalam argumentasi dan analoginya, dan ia juga dikenal sebagai orang yang dapat menyelesaikan masalah yang sulit di kalangan orang Madinah di samping juga sebagai ketua tim fatwa. Para ulama juga bersepakat tentang ke-tsiqah-an dan ketinggian ilmunya. Karena ketinggian ilmunya itulah, maka Imam Malik sampai berkata : “Manisnya fikih hilang setelah meninggalnya Rabi’ah”. Rabi’ah wafat di Madinah -ada juga yang mengatakan di Irak- pada tahun 136 H. Setelah wafatnya Rabi’ah, Imam Malik menuntut ilmu dari banyak guru sehingga al-Nawawi berpendapat bahwa guru Imam Malik berjumlah 900 orang, 300 di antaranya dari kalangan tabi’in dan 600 dari kalangan tabi’it tabi’in. Di antara gurunya yang paling cerdas adalah Abdurrahman ibn Hurmuz al-A’raj dan Nafi’ Maula Abdillah ibn Umar.

Imam Malik belajar dari sejak muda yaitu sekitar umur 17 tahun. Ia memilih masjid Rasulullah SAW. (Masjid Nabawi) di Madinah sebagai tempat belajarnya, tepatnya di tempat yang biasa diduduki khalifah Umar ibn al-Khatab sebagaimana juga biasa diduduki oleh Rasulullah SAW. juga. Dalam perjalanan menuntut ilmu ini, ia tidak pindah belajar ke rumahnya sampai ia terkena sakit. Imam Malik sangat tekun dalam menuntut ilmu sehingga ia sangat cerdas. Oleh karena itu, banyak orang berduyun-duyun mendatanginya untuk menimba ilmu darinya. Bahkan ia mempunyai martabat yang tinggi di kalangan banyak orang. Dasar-dasar mazhabnya sama dengan Imam yang lain: al-Qur’an, al-Sunnah, ijma’, qiyas, ‘amal ahli Madinah, dan al-Mashalih al-Mursalah. Menurut Imam Malik, ‘amal ahli Madinah lebih kuat daripada Hadis ahad, jika Hadis ahad bertentangan dengan ‘amal ahli Madinah maka ‘amal ahli Madinah lebih didahulukan.

Imam Malik menikah dengan gadis budak. Ia sangat mencintai istri dan anak-anaknya. Dari pernikahannya ia dikaruniai tiga putera dan satu puteri yaitu Muhammad, Hammad, Yahya, dan Fatimah. Fatimah hafal dan menguasai kitab ayahnya al-Muwattha, karena ia suka ikut dan mendengarkan orang yang belajar kepada bapaknya. Puterinya inilah yang mencapai martabat keilmuan yang tinggi yang kemudian disusul oleh anaknya yang lain.

Imam Malik berkulit putih kemerah-merahan, berbadan tinggi, kepala dan jenggotnya beruban, dan bermata biru. Ia suka mengenakan pakaian yang bagus dan sopan serta memakai wewangian. Imam Malik sering shalat di masjid, baik shalat wajib, shalat Jum’at, maupun shalat jenazah. Ia juga sering menjenguk orang yang sakit, menunaikan segala kewajibannya, dan bergaul bersama para sahabatnya.

Majelis Imam Malik adalah majelis yang penuh khidmat. Ia adalah orang yang mulia, sehingga dalam majelisnya tidak ada sedikitpun perdebatan dan suara yang keras. Banyak orang asing yang belajar kepadanya. Ia juga mempunyai seorang sekretaris yang mencetak buku-bukunya, sekretarisnya itu bernama Abu Muhammad Habib ibn Abi Habib. Habib inilah yang suka membacakan Hadis kepada murid-murid Imam Malik.

Imam Malik terkena mihnah pada tahun 147 H. yang menyebabkannya terkena siksaan fisik. Mengenai sebab terjadinya mihnah ini terdapat perberbedaan pendapat, ada yang mengatakan karena ia berfatwa tentang tidak adanya talak mukrah karena mereka membenci orang yang bersumpah talak ketika bai’at sehingga mereka berpendapat bahwa fatwa Imam Malik membuat orang-orang menghalalkan orang yang membatalkan bai’at. Ada juga yang mengatakan bahwa sebabnya berawal dari pertanyaan ibn al-Qasim kepada Imam Malik tentang kebolehan dibunuhnya orang yang membangkang. Imam Malik menjawab pembangkang itu boleh dibunuh jika mereka keluar seperti Umar bn Abdi al-Aziz. Jika tidak demikian, biarkanlah mereka diazab Allah. Fatwa inilah yang menyebabkan terjadinya mihnah kepada Imam Malik dengan mendapat 70 pukulan oleh algojo khalifah al-Manshur di Madinah. Tetapi mihnah ini terjadi tanpa sepengetahuan khalifah al-Manshur, maka ketika berita ini sampai kepada khalifah, ia sangat marah kepada algojonya.

Imam Malik menghasilkan fatwanya setelah penelitian yang lengkap dan ijtihad yang dalam. Ia tidak menganggap fatwanya itulah yang paling benar, bahkan ia menyuruh orang-orang untuk mengecek kembali kebenaran pendapatnya itu, seperti yang dikatakan Abu Nu’aim di bawah ini:

حدثان محمد بن عاصم قال : سمعت المفضل بن محمد الجندى يقول : سمعت مالك بن أنس يقول : " ماأفتيت حتى شهد لى سبعون أنى أهل لذلك. " ويقول الإمام مالك : " إن نظن إلا ظنا وما نحن بمستيقنين."

“ Diceritakan pada kami oleh Muhammad ibn ‘Ashim, ia berkata: saya mendengar al-Mufaddhal ibn Muhammad al-Jundi berkata: saya mendengar Imam Malik ibn Anas berkata: Aku tidak berfatwa sampai tujuh puluh orang mengakui kalau aku orang yang ahli dalam hal itu. Kemudian Imam Malik membaca ayat: “ yang kami kira ini hanyalah prasangka dan kami bukanlah orang yang dapat diyakini.”

Imam Malik sakit selama 22 hari, kemudian wafat pada hari Ahad tanggal 10 -ada juga yang mengatakan tanggal 14 -Rabi’ul Awal tahun 179 H., dan dimakamkan di al-Baqi.

Guru dan Muridnya


Imam Malik belajar dari banyak guru, yaitu sekitar 900 orang. Di antara mereka adalah: Rabi’ah al-Ra’yi ibn Abi Abdi al-Rahman (wafat 136 H.) yang dikenal keahliannya dalam fikih dan Hadis, Abdurrahman ibn Hurmuz Abu Bakar ibn Abdillah ibn Yazid (wafat 148 H.), Ibnu Syihab al-Zuhri (wafat 124 H.) yang dianggap sebagai tokoh yang mengkodifikasi Hadis, Nafi’ ibn Sarj Abu Abdillah al-Dailami Maula Abdillah ibn Umar, Ja’far ibn Muhammad ibn Ali ibn al-Husain ibn Ali ibn Abi Thalib al-Madani (wafat 148 H.), Ibnu al-Munkadir, dan lain-lain.

Murid Imam Malik berjumlah sekitar 1000 orang yang mangambil Hadits darinya. Di antaranya Ahmad ibn Ismail Abu Huzafah al-Sahmi al-Madani, Hamad ibn Salamah, Khalid ibn Makhlad al-Gatfani, Daud ibn Abdullah al-Ja’fari, Sufyan al-Tsauri, sufyan ibn ‘Uyainah, Syu’bah ibn al-Hajaz, Abdullah ibn al-Mubarok, al-Laits ibn Sa’ad, Muhammad ibn Idris al-Syafi’i, Abu Hanifah al-Nu’man ibn Tsabit, Waqi’ ibn al-Jarah, Yahya ibn Sa’id al-Anshari, anaknya Yahya, Yahya ibn Sa’id al-Qatthan, Abu ‘Urwah al-Zubairi, dan putri Imam Malik yang bernama Ummu al-Banin, dan lain-lain.

Perhatiannya Terhadap Hadis Nabi


Para ulama bersepakat akan keahlian dan keagungan Imam Malik dalam Hadis, meneliti perawi, dan menetapkan hukum dari al-Qur’an dan al-Sunnah. Bahkan sanadnya dalam periwayatan Hadis dianggap sebagai ashahhu al-asanid (sanad yang paling shahih) menurut ulama Hadis, sehingga ia dijuluki dengan silsilah al-dzahab (jalur emas), mereka juga bersepakat bahwa Imam malik adalah seorang perawi yang tsiqah, ‘adil, dhabit, dan teliti dalam menerima Hadis.

Imam Malik teguh dalam memegang Hadis, mengetahui rijal Hadis, sehingga banyak guru dan teman-temannya yang menerima Hadis darinya. Ia tinggal di Madinah sebagai tempat bersumbernya Hadis dan wahyu sehingga Imam Malik tidak melakukan rihlah ke negara lain. Oleh karena itu, kita akan menemukan kebanyakan riwayatnya dari ahli al-Hijaz dan sedikit sekali dari negeri lain. Orang-orang dari segala penjuru dunia banyak yang mendatangi Imam Malik untuk belajar Hadis dan menanyakan berbagai masalah kepadanya karena kecerdasannya dalam ilmu Hadis dan fikih.

Salah satu indikasi kecintaannya kepada Hadis Rasulullah SAW. adalah makruhnya meninggikan suara ketika belajar Hadis. Ia berdalil dengan firman Allah pada surat al-Hujurat ayat 2 sebagai berikut:

يا أيها الذين امنوا لا ترفعوا أصواتكم فوق صوت النبى

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah engkau tinggikan suaramu di hadapan nabi”

Kecintaan Imam Malik kepada Hadis mencakup kecintaannya kepada para sahabat Rasulullah SAW.

Berikut ini komentar para ulama tentang ketinggian dan kecerdasan Imam Malik:

# Ibnu Mahdi berkata: “tidak ada seorangpun yang lebih tinggi dari Imam malik dalam keshahihan Hadis”.

# Imam Syafi’i berkata: “Jika datang Hadis, maka Imam Maliklah bintangnya”. Ia juga berkata: “Jika disebut para ulama, maka Imam Maliklah bintangnya.”

# Al-Bukhari berkata: “Sanad yang paling shahih adalah Malik dari Nafi’ dari Ibnu Umar”.

Imam Malik sangat tawadhu dan sangat mencintai Rasulullah SAW. hingga ia tidak pernah mengendarai atau menunggang kuda di Madinah sebagai penghormatan kepada tanah tempat dikuburkannya jasad Rasulullah SAW. Hal ini menunjukkan kecintaan dan penghormatannya kepada Rasulullah SAW. Salah satu contoh aplikatif perhatiannya terhadap Hadis nabi adalah karyanya yang monumental dalam bidang Hadis yaitu kitab al-Muwattha yang menghimpun Hadis-Hadis Rasulullah SAW.

Karya-Karyanya


Imam Jalaluddin al-Suyuthi menyebutkan dalam kitabnya Tazyin al-Mamalik, bahwa Imam Malik mengarang beberapa kitab, di antaranya kitab al-Muwattha dalam bidang Hadis dan fikih, kitab tafsir Gharib al-Qur’an al-Karim, kitab al-Surur, Risalah Fi al-fatwa , Risalah Fi al-Nujum, Risalah Fi al-Aqdhiyah, Risalah Fi al-Qadar Wa al-Raddu ’ala al-Qadariyah, risalah fi al-Wa’zhi ila al-Khalifah Harun al-Rasyid. Tetapi karya-karya Imam Malik ini masih diragukan kebenarannya kecuali kitab al-Muwattha.

Posting Komentar untuk "Biografi Singkat Imam Malik ibn Anas al-Asbuhy"