Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Singkat Shalat Menurut Syariat Islam

Panduan Singkat Shalat Menurut Syariat Islam

Sebelum kita membahas lebih lanjut tentang sholat, maka mari kita lihat pengertian dari sholat itu terlebih dahulu. Sholat menurut bahasa berarti do’a, sedangkan menurut istilah sholat adalah amaliah yang dilaksanakan baik berupa gerakan maupun ucapan yang dimulai dari takbirotul ihrom sampai dengan salam.

Hukum Shalat


Sebagaimana telah kita ketahui, bahwa sholat dibagi menjadi dua yaitu sholat fardu dan sholat sunnah. Sholat fardu merupakan rutinitas ibadah yang wajib dilaksanakan setiap hari tanpa mengenal batas selama seorang muslim sudah mendapat kewajiban untuk melaksanakannya. Sedangkan sholat sunnah merupakan ibadah yang jika dilaksanakan mendapat pahala dan jika tidak dilaksanakan maka tidak mendapatkan apa-apa. Allah SWT memerintahkan kepada seluruh ummat Islam baik laki-laki maupun perempuan untuk melaksanakan sholat, sebagaimana firmanNya di dalam Al-Qur’an yang artinya.

Maka dirikanlah sholat itu, sesungguhnya sholat itu kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman. (An-Nisa : 103)

Pada ayat yang lain Allah SWT berfirman yang artinya.

Peliharalah segala sholat (mu), dan peliharalah sholat wustho (sholat Ashar). (Al-Baqarah : 238).

Di lain sisi, rosulullah menempatkan sholat sebagai urutan kedua dalam rukun islam setelah mengucapkan dua kalimat syahadat, sebagaimana sabdanya yang diriwayatkan oleh mutafaqqun Alaihi (kesepakatan) yang artinya.

Islam itu dibangun berdasarkan rukun yang lima, yaitu; Bersaksi bahwa tidak tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad adalah utusanNya, mendirikan shalat, membayar zakat, melaksanakan ibadah haji ke Baitullah dan berpuasa di bulan Ramadhan.

Hadis di atas mengisyaratkan betapa pentingnya sholat, sehingga setelah seseorang memiliki iman dengan mengucapkan dua kalimat syahat maka hal yang dilakukan sebelum melakukan rukun Islam yang lain adalah mendirikan sholat.

Syarat Sah Shalat


Syarat sah sholat dalam istilah ahli ushul adalah sesuatu yang harus ada sebelum melaksanakan sholat, jika tidak ada maka sholatnya menjadi batal atau sholatnya tidak sah. Syarat sah sholat menjadi mutlak adanya sebulum pelaksanaan sholat, karena menjadi bagian yang terintegrasi dan tidak dapat dilepaspisahkan dengan sholat.

Adapun syarat sahnya sholat terdiri atas 9 syarat yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan sholat yaitu :

1. Islam

2. Berakal sehat

3. Baligh (dewas menurut ukuran syariat Islam)

4. Suci dari hadats, baik hadats kecil maupun hadats besar

5. Suci badan, pakaian dan tempat sholat

6. Telah Masuk waktu sholat

7. Meutup aurot

8. Niat

9. Menghadap kiblat

Rukun Shalat


Dalam pelaksanaannya Sholat mempunyai 14 rukun yang dilaksanakan secara berurutan dan teratur, jika salah satunya tidak dilaksanakan atau pelaksanannya tidak teratur maka batallah sholat tersebut. Adapun rukun sholat sebagai berikut.

1. Berniat atau niat

2. Membaca Takbirotul Ihrom

3. Berdiri bagi yang mampu

4. Membaca Surat Al-Fatihah

5. Ruku’

6. Bangkit dari Ruku’

7. I’tidal

8. Sujud

9. Bangkit dari Sujud

10. Duduk diantara dua sujud

11. Tuma’ninah pada ruku, i’tidal, sujud, dan duduk di antara dua sujud

12.  Membaca Tasyahud Akhir

13. Membaca salam kanan dan kiri

14. Berurutan dalam melaksanakan rukun-rukun sholat.

Hal-hal yang Membatalkan Shalat


Dalam sholat ada beberapa hal yang jika terjadi dapat membatalkan sholat, dan hal-hal itu adalah sebagai berikut.

1. Makan dan minum dengan sengaja

2. Berbicara yang disengaja

3. Meninggalkan salah satu syarat atau rukun sholat yang telah disebutkan di atas

4. Terlalu banyak melakukan gerakan yang bukan gerakan sholat

5. Tertawa hingga terbahak-bahak

6. Rukun sholatnya tidak berurutan

7. Lupa yang sangat fatal, seperti menambahkan jumlah rakaat sholat.

Demikianlah postingan kali ini tentang pandunan singkat shalat menurut syariat Islam, semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Panduan Singkat Shalat Menurut Syariat Islam"