Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 59 dan Isi Kandungannya tentang Ketaatan

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 59 dan Isi Kandungannya tentang Ketaatan

Isi kandungan surat an-Nisa ayat 59 bertujuan untuk menyeru kepada orang yang beriman untuk memiliki ketatan kepada Allah, taat kepada Rasulullah dan kepada pemimpin. Pemimpin yang dimaksud di sini bersifat umum sehingga lahirlah beragam tafsiran dari pada ulama.

Bacaan Surat An-Nisa Ayat 59


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama Isi Kandungan dan Tafsir Surat An-Nisa Ayat 59 tentang Ketaatan(bagimu) dan lebih baik akibatnya.

Isi Kandungan Surat An-Nisa Ayat 59


1. Perintah Allah SWT kepada manusia agar beriman kepada Allah, Rosul dan ulil amri

2. Menyelesaikan masalah perbedaan pendapat dengan mengembalikannya kepada Allah dan Al-Qur’an

3. Penegasan Allah SWT bahwa mengembalikan segala urusan kepada Allah lebih baik daripada mengikuti pendapat manusia

4. Perintah untuk taat pada Allah, Rasul, dan Ulil Amri atau Pemimpin.

5. Apabila terjadi perbedaan pendapat maka hendaklah dikembalikan ke Allah dan Rasulnya.

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 59 Oleh Beberapa Ulama

Dalam Q.S. An-Nis-a` ayat 59, Allah memerintahkan beberapa hal kepada orang-orang mukmin. Pertama, perintah untuk menaati Allah SWT. dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Ketaatan kepada Allah ini diwujudkan dengan mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh Allah dalam Al-Qur'an.

Kedua, perintah untuk menaati Rasulullah SAW. dengan mengikuti sunnah beliau, baik dalam hal-hal yang termasuk perintah maupun larangannya. Taat kepada Rasulullah SAW. juga berarti taat kepada Allah sebagai firman Allah:

"Barangsiapa yang menaati Rasul itu sesungguhnya ia telah menaati Allah...."(Q.S. An-Nis-a`/4:80).

Ketiga, perintah untuk menaati ulil amri. Ada beberapa pendapat mengenai pengertian ulil amri, di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Imam al-M-awardiy menyebutkan ada empat pendapat dalam mengartikan kalimat ulil amri pada Q.S. An-Nisa`: 59. Pertama, ulil amri bermakna umar-a' (para pemimpin yang konotasinya adalah pemimpin masalah keduniaan). Ini merupakan pendapat Ibnu 'Abb-as, as-Sa'diy, dan Ab-u Hurairah serta Ibnu Zaid. Kedua, ulil amri itu maknanya adalah ulama dan fuqaha`. Ini menurut pendapat J-abir bin 'Abdull-ah, al-Hasan, Ath-a`, dan Ab-u al-'-Aliyah. Ketiga, pendapat dari Muj-ahid yang mengatakan bahwa ulil amri itu adalah sahabat-sahabat Ras-ulull-ah SAW.. Pendapat keempat, yang berasal dari Ikr-i-mah, lebih menyempitkan makna ulil amri hanya kepada dua sahabat saja, yaitu Abu Bakar dan Umar (Tafsir al-M-awardiy, jilid 1, h. 499-500).

2. Ibnu Jarir at-Tabariy menyebutkan bahwa menurut sebagian ulama, yang dimaksud dengan ulil amri adalah umar-a`. Sebagian yang lain berpendapat bahwa ulil amri itu adalah ahlul 'ilmi wal fiqh (mereka yang memiliki ilmu dan pengetahuan akan fiqh). Ada yang berpendapat bahwa sahabat-sahabat Rasulullah-lah yang dimaksud dengan ulil amri. Dan ada pula yang berpendapat bahwa ulil amri itu adalah Ab-u Bakar dan 'Umar (Tafsir al-Tabariy, juz 5, h. 147-149).

3. Ahmad Mus.tafa al-Mar-aghiy menyebutkan bahwa ulil amri itu adalah umar-a', ahli hikmah, ulama, pemimpin pasukan dan seluruh pemimpin lainnya yang manusia merujuk kepada mereka dalam hal kebutuhan dan kemaslahatan umum. Dalam halaman selanjutnya, al-Mar-aghiy juga menyebutkan contoh yang dimaksud dengan ulil amri ialah ahlul halli wal 'aqdi (semacam legislatif) yang dipercaya oleh umat, seperti ulama, pemimpin militer dan pemimpin dalam kemaslahatan umum seperti pedagang, petani, buruh, wartawan dan sebagainya. (Tafsir al-Mar-aghiy, juz 5, h. 72-73).

4. Ibnu Kasir, setelah mengutip sejumlah hadis mengenai makna ulil amri, menyimpulkan bahwa ulil amri itu, menurut zhahirnya, adalah ulama. Sedangkan secara umum ulil amri itu adalah umar-a` dan ulama (Tafsir Al-Qur'-an al-'Azh-im, juz 1, h. 518).

5. Menurut Ibnu ’A.tiyyah dan al-Qur.tubiy, jumhur ulama berpendapat bahwa yang dimaksud dengan ulil amri adalah umara` (pemerintah) atau khulafa` (pemimpin) (Al-Muharrar al-Waj-iz, vol. 2: 1993: 70).

6. Dr. Wahbah az-Zuhailiy, dalam kitab tafsirnya At-Tafs-ir al-Mun-ir, menyebutkan bahwa sebagian ahli tafsir berpendapat bahwa makna ulil amri itu adalah ahli hikmah atau pemimpin perang. Sebagian lagi berpendapat bahwa ulil amri itu adalah ulama yang menjelaskan kepada manusia tentang hukum-hukum syara' (Tafsir  al-Mun-ir, juz 5 : 126).

Tampaknya pendapat jumhur ulama ini lebih dapat diterima. Dari segi sebab turunnya, ayat ini turun berkenaan dengan komandan pasukan. Ini berarti, topik yang menjadi objek pembahasan ayat ini tidak terlepas dari masalah kepemimpinan. Kepemimpinan dalam sebuah negara ada yang dipegang oleh seorang presiden, raja, perdana menteri dan lain-lain. Pemimpin negara ini memiliki kewenangan untuk mengangkat para pemimpin di bawahnya, seperti para menteri dalam kabinet pemerintahan. Berkaitan dengan hal ini, Rasulullah pernah bersabda:

"Mendengar dan menaati seorang (pemimpin) yang muslim adalah wajib, baik dalam perkara yang disenangi atau dibenci, selama tidak diperintahkan untuk maksiat... (HR al-Bukhariy).

Dalam hadis lain, disebutkan, "Dari Abu Hurairah bahwasanya ia pernah mendengar Rasulullah SAW. bersabda: "Barang siapa yang menaatiku, sesungguhnya dia telah menaati Allah. Dan barang siapa yang bermaksiat kepadaku, sesungguhnya dia telah bermaksiat kepada Allah. Barang siapa yang menaati pemimpin, sesungguhnya dia telah menaatiku. Barang siapa yang bermaksiat kepada pemimpin, sesungguhnya dia telah bermaksiat kepadaku ..." (HR. al-Bukhariy).

Tafsir Surat An-Nisa Ayat 59


Berikut adalah ringkasan tafsir ayat diatas diambil dari beberapa Muffassirun (beberapa kitab tafsir para ulama tafsir)

1. Tafsir Al Qurthubi

Penjelasan ayat "...Taatilah Allah, dan taatilah RasulNya dan ulil amri diantara kamu...."

Ayat diatas membahas perihal pemimpin dan perintah bagi mereka untuk menunaikan amanat, begitu juga menetapkan hukum diantara manusia dengan adil. Ayat ini ditujukan untuk rakyat, pertama-tama diperintah untuk taat kepada Allah SWT yaitu dengan mengerjakan perintah-perintah Nya dan menjauhi segala larangan Nya, lalu taat kepada Rasul Nya dengan apa-apa yang diperintah dan dilarang, kemudian taat kepada ulil amri, sesuai penapat mayoritas ulama, seperti Abu Hurairah, Ibnu Abbas dan selain mereka.

Al Qurthubi berkata, Diriwayatkan dari Ali bin Abu Thalib RA, bahwa ia berkata, "Kewajiban seorang pemimpin adalah berhukum dengan adil dan menunaikan amanat, jika itu dilakukan, maka wajib bagi kaum muslimin untuk menaatinya karena Allah SWT memerintahkan kita untuk menunaikan amanat dan berlaku adil, lalu memerintahkan kita untuk taat kepada mereka"

Mujahid dan Jabir bin Abdullah berkata, "Ulil amri (pemerintah) adalah ahli Al Qur'an dan ilmu" ini merupakan yang dipilih oleh Malik Rahimahullah.

Adapun perkataan kedua sesuai dengan firman Allah SWT, "Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (Sunnahnya)", dan tidaklah selain ulama mengetahui bagaimana mengembalikan kepada Al Qur'an dan sunnah, hal ini menunjukkan bahwa wajib bertanya kepada para ulama, serta wajib melaksanakan fatwa mereka.

Sahl bin Abdullah rahimahullah berkata, "Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mengagungkan pemimpin dan ulama, maka jika mereka mengagungkan keduanya, Allah akan menjadikan baik kehidupan dunia dan akhirat merkea dan jikaa mengabaikan keduanya dunia dan akhirat mereka akan rusak.

2. Tafsir Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di

Allah memerintahkan untuk taat kepada Nya dan rasul Nya dengan melaksanakan perintah keduanya yang wajib dan yang sunnah serta menjauhi larangan keduanya. Allah juga memerintahkan untuk taat kepada para pemimpin, mereka itu adalah orang-orang yang memegang kekuasaan atas manusia, yaitu para penguasa, para hakim dan para ahli fatwa (mufti), sesungguhnya tidaklah akan berjalan baik urusan agama dan dunia manusia kecuali dengan taat dan tunduk kepada mereka, sebagai suatu tindakan ketaatan kepada Allah dan mengharap apa yang ada di sisiNya, akan tetapi dengan syarat bila mereka tidak memerintahkan kepada kemaksiatan kepada Allah, dan bila mereka memerintahkan kepada kemaksiatan kepada Allah, maka tidak ada ketaatan kepada mahluk dalam kemaksiatan kepada Allah. Dan bisa jadi inilah rahasia dari dihilangkannya kata kerja "taat" pada perintah taat kepada mereka dan penyebutannya bersama dengan taat kepada Rasul, karena sesungguhnya Rasul tidaklah memerintahkan kecuali ketaatan kepada Allah, dan barang siapa yang taat kepadanya sesungguhnya ia telah taat kepada Allah, adapun para pemimpin maka syarat taat kepada mereka adalah bahwa apa yang diperintahkan bukanlah suatu kemaksiatan..

Kemudian Allah memerintahkan agar mengembalikan segala perkara yang diperselisihkan oleh manusia dari perkara-perkara yang merupakan dasar-dasar agama ataupun cabang-cabangnya kepada Allah dan RasulNya, maksudnya kepada kitabullah dan sunnah RasulNya, karena pada kedua hal itu ada keputusan yang adil bagi seluruh masalah yang diperselisihkan, yaitu dengan pengukapannya secara jelas oleh keduanya atau secara umum atau isyarat atau peringatan atau pemahaman atau keumuman makna yang dapat diqiyaskan dengannya segala hal yang sejenis dengan keumuman makna tersebut, karena sesungguhnya diatas kitabullah dan sunnah RasulNya agama tegak berdiri, dan tidaklah akan lurus iman seseorang kecuali dengan mengimani keduanya.

".....taatilah Allah, dan taatilah RasulNya dan ulil amri diantara kamu....", maksudnya adalah ulama ahli fikih dan ahli agama (Tafsir Ibnu Abbas)

Ayat dalam surah Annisa ;59 ini juga tentang dalil dilakukannya qiyas, bila hukum dari sesuatu hal masih diperselisihkan, dan belum diketahui dari satu nashpun kepada nash-nash yang ada, hanya dapat dilakukannya dengan cara menyamakan keduanya. Dan Firman Allah "...Kemudian jika kamu berselisih pendapat.." ..Penjelasan ayat ini adalah, bahwa ketika tidak ada perselisihan (diantara para ulama), maka seorang muslim harus mengamalkan hukum yang telah disepakati. Inilah yang dimaksud dengan ijma', seperti yang dijelaskan oleh Al-Alusi dalam kitab tafsirnya ...(Tafsir Adhwa'ul Bayan, Syaikh Asy-Syanqithi)

3. Tafsir Quraish Shihab

Wahai orang-orang yang beriman kepada ajaran yang dibawa Muhammad, taatilah Allah, rasul-rasul- Nya dan penguasa umat Islam yang mengurus urusan kalian dengan menegakkan kebenaran, keadilan dan melaksanakan syariat. Jika terjadi perselisihan di antara kalian, kembalikanlah kepada al-Qur'ân dan sunnah Rasul-Nya agar kalian mengetahui hukumnya. Karena, Allah telah menurunkan al-Qur'ân kepada kalian yang telah dijelaskan oleh Rasul-Nya. Di dalamnya terdapat hukum tentang apa yang kalian perselisihkan. Ini adalah konsekwensi keimanan kalian kepada Allah dan hari kiamat. Al-Qur'ân itu merupakan kebaikan bagi kalian, karena, dengan al-Qur'ân itu, kalian dapat berlaku adil dalam memutuskan perkara-perkara yang kalian perselisihkan. Selain itu, akibat yang akan kalian terima setelah memutuskan perkara dengan al-Qur'ân, adalah yang terbaik, karena mencegah perselisihan yang menjurus kepada pertengkaran dan kesesatan.

4. Tafsir Al Aisar, Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairi

Salah satu kesimpulan dari ayat ini menurut tafsir Al Aisar adalah, Wajib taat kepada Allah dan Rasul Nya serta para penguasa muslim, baik para hakim atau ulama fikih, karena taat kepada Rasul adalah termasuk taat kepada Allah, dan taat kepada penguasa termasuk taat kepada Rasul SAW, berdasarkan hadits, "Barangsiapa yang menaatiku maka dia telah taat kepada Allah, dan barangsiapa yang taat kepada waliku maka telah taat kepadaku, dan barangsiapa bermaksiat kepadaku maka ia telah bermaksiat kepada Allah, dan barangsiapa yang bermaksiat terhadap waliku maka ia telah bermaksiat kepadaku (HR Asy Syaikhan)

5. Tafsir Ibnu Katsir

Sesuai dengan hadits riwayat Imam Bukhari, Dari Abu Hurairah RA, "Kekasihku (Nabi SAW) telah mewasiatkan kepadaku agar aku tunduk dan patuh (kepada pemimpin), sekalipun dia (si pemimpin) adalah budak Habsyi yang cacat anggota tubuhnya (tuna daksa)

Dari Ummul Husain, "Seandainya seorang budak memimpin kalian dengan memakai pedoman Kitabullah, maka tunduk dan patuhlah kalian kepadanya" (HR Muslim) (sesuai dengan penjelasan sebelumnya, bahwa ulil amri adalah pemimpin, ahli fikih, hakim, ulama yang menggunakan kitabullah dalam mengambil istimbath hukum)

Dari Ibnu Abbas, Rasulullah bersabda, "Barang siapa yang melihat dari pemimpinnya sesuatu hal yang tidak disukainya, hendaklah ia bersabar. Karena sesungguhnya tidak sekali-kali seseorang memisahkan diri dari jamaah sejauh sejengkal, lalu ia mati, melainkan ia mati dalam keadaan mati jahiliah" (HR Bukhari, Muslim)

Makna dzahir ayat "ulil amri" adalah umum mencakup semua ulil amri dari kalangan pemerintah, juga para ulama..(Mujahid, Ata, Al Hasan Al Basri, dan Abul Aliyah)

6. Tafsir Jalalayn

(Hai orang-orang beriman! Taatlah kamu kepada Allah dan kepada rasul-Nya serta pemegang-pemegang urusan) artinya para penguasa (di antaramu) yakni jika mereka menyuruhmu agar menaati Allah dan Rasul-Nya. (Dan jika kamu berbeda pendapat) atau bertikai paham (tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah) maksudnya kepada kitab-Nya (dan kepada Rasul) sunah-sunahnya; artinya selidikilah hal itu pada keduanya (yakni jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari akhir. Demikian itu) artinya mengembalikan pada keduanya (lebih baik) bagi kamu daripada bertikai paham dan mengandalkan pendapat manusia (dan merupakan rujukan yang sebaik-baiknya). Ayat berikut ini turun tatkala terjadi sengketa di antara seorang Yahudi dengan seorang munafik. Orang munafik ini meminta kepada Kaab bin Asyraf agar menjadi hakim di antara mereka sedangkan Yahudi meminta kepada Nabi saw. lalu kedua orang yang bersengketa itu pun datang kepada Nabi saw. yang memberikan kemenangan kepada orang Yahudi. Orang munafik itu tidak rela menerimanya lalu mereka mendatangi Umar dan si Yahudi pun menceritakan persoalannya. Kata Umar kepada si munafik, "Benarkah demikian?" "Benar," jawabnya. Maka orang itu pun dibunuh oleh Umar.

Demikian pembahasan kali ini dengan dapat disimpulkan bahwa, pokok dari isi kandungan surat An-Nisa ayat 59 adalah pertama, ayat ini mewajibkan kepada orang yang beriman untuk taat kepada Allah dengan cara menjalankan segala perintah yang telah disyariatkan dalam Islam dan menjauhi segala larangan Allah. Kedua, menaati Rasulullah saw. yaitu dengan mengikuti segala tuntunan yang telah diajarkan oleh Rasulullah saw, dan yang ketiga yaitu taat kepada pemimpin. Ketaatan kepada pemimpin ini tidak mutlak, artinya bahwa orang beriman hanya taat kepada pemimpin yang adil, bijaksana, dan pemimpin yang taat kepada Allah. Orang beriman juga boleh melakukan protes kepada pemimpinnya jika ada ketimpangan yang dia lakukan.

Posting Komentar untuk "Tafsir Surat An-Nisa Ayat 59 dan Isi Kandungannya tentang Ketaatan"